Berhutang dan Membayar Bunga Apakah Boleh Bagi Orang Kristen?

2.228 views

Berhutang dan Membayar Bunga Apakah Boleh Bagi Orang Kristen?

Antonius Natan | Dosen STT Lets

Akhir-akhir ini di berbagai media marak menyoroti mengenai kegiatan Financial Technology (Fintech) atau lebih dikenal pinjaman online (Pinjol). Kehebohan terjadi karena praktek penetapan bunga yang tidak wajar dan cara penagihan oleh pihak Pinjol juga tidak sesuai dengan prinsip tata Kelola keuangan dan jauh dari etika moral. Masyarakat terheran-heran karena praktek bisnis tidak bermoral dan tidak etis telah berlangsung beberapa tahun. Belum terdengar tindakan aparat hukum yang tegas dan membela rakyat sebelumnya.

Harus seorang Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk bertindak tegas, baru beberapa Polda menerapkan tindakan tegas. Tidak dijelaskan daerah polda lain apakah ada Pinjol terselubung atau illegal, tanpa ijin resmi.

Sebagai praktisi perbankan, kami mempelajari bahwa dunia keuangan merupakan warisan sejak jaman Babilonia, manusia memanfaatkan transaksi tukar menukar barang menjadi transaksi dengan emas atau perak dan terus berubah menjadi mata uang dan saat ini kita kenal Cek atau Giro dan dengan modernisasi terjadi perubahan alat pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit, kartu Debit atau tap n go (seperti e-toll) dan saat ini marak pembayaran QRIS dan transaksi melalui Financial Technology seperti Gopay, Grabpay, OVO, LinkAja dll. Demikian pula dengan fasilitas pinjaman seperti pembelian rumah menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah, untuk perdagangan mengunakan fasilitas Kredit komersial hingga Kredit Tanpa Agunan dll. Perkembangan jaman memudahkan pribadi maupun korporasi. Perkembangan model transaksi secara elektronik sangat pesat, fisik uang dan barang tidak terlihat. Apakah ada yang tidak sesuai Alkitab? tergantung dari sisi mana kita mempelajarinya.

Hutang wajib dikembalikan dan jangan menunggak apalagi tidak lunas.

Dalam Perjanjian Baru Paulus mengajarkan dalam Roma 13:8 agar orang Kristen “jangan berhutang”. Tetapi perlu diperhatikan Perikop dari ayat 8 tidak terpisah dari perikop sebelumnya, seperti yang dinyatakakan pada ayat 7.

Konteks perintah “jangan berhutang” dalam ayat 8, adalah: “Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar; ….”. pemahamannya adalah jangan menunggak jika berhutang apalagi tidak melunasinya.

Mengenai konsep bunga yang dikenakan terkait hutang. Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru menyatakan bahwa bunga atas hutang adalah hal yang wajar dan pantas untuk hutang. Perhatikan Amsal 28:8, Matius 25:27, persoalannya adalah bagaimana pemanfaatan terhadap uang yang kita miliki, Tuhan mengajarkan agar harta kita untuk dimanfaatkan atas kemaslahatan orang banyak, sifatnya produktif. Kita perlu berbagi dan melakukan tindakan diakonia.

Alkitab menyoroti kemurahan hati pemodal

Masalah kemiskinan menjadi sorotan pada jaman Israel kuno karena tidak adilnya penguasa modal, Hukum Taurat melarang bunga karena dianggap sebagai penindasan, hutang dari orang-orang miskin harus dilakukan pembedaan perhatikan yang tertulis dalam Imamat 25:35-38, hukum ini memiliki banyak implikasi sosial,  dan ada dua sisi yang perlu diperhatikan.

Pertama, hukum ini mengajarkan pemilik modal tatkala meminjamkan uang, tidak mengenakan bunga kepada orang miskin sebagai bentuk murah hati dan berbelas kasih

Kedua, hukum ini mengatur agar orang miskin tidak terbebani dengan bunga, untuk hidup saja susah, membayar kembali susah jika ditambah bunga maka kesusahannya akan bertambah.

Bijak Mengelola Keuangan

Jadi konsep hutang disini adalah bentuk transkasi modern yang memudahkan arus kas dalam perdagangan dan memfasilitasi kebutuhan akan rumah atau mobil, pengelolaan keuangan yang baik menjadikan orang dapat memiliki sesuatu diawal walaupun belum memiliki uang, fasilitas modern memungkinkan itu terjadi, yang menjadikan manusia abad ini melakukan pembelian secara kredit adalah valuasi atau nilai yang terjadi beberapa tahun kemudian berbeda lebih tinggi itulah yang disebut margin atau keuntungan. Jika tetap menabung maka valuasi tergerus oleh inflasi dan barang yang mau dibeli harganya juga sudah lebih tinggi. Maka sistim fasilitas kredit justru membantu banyak pihak jika digunakan secara bijak.

Yang tidak disarankan adalah jika menggunakan fasilitas kredit untuk kebutuhan konsumsi, pembelian barang yang tidak diperlukan atau pesta karena dana akan habis termakan dan ujungnya memiliki hutang plus bunganya tanpa memiliki aset atas fasilitas kredit yang diambil.

Mari hidup berpadan dengan apa yang ada, bijak mengelola keuangan, disiplin menggunakan uang dengan hikmat Tuhan, belajar menabung dan terus bersyukur atas kasih karunia yang Tuhan berikan. Amin

 

Pro Ecclesia et Patria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Please Contact STT LETS...!