Implementasi Etika Profesi Dosen dalam Tugasnya

1.093 views

Implementasi Etika Profesi Dosen dalam Tugasnya

 

Oleh

Obden Sumero Odoh

STT – LETS

 

Pendahuluan

Pengertian Etika Profesi Dosen. Etika profesi menurut keiser dalam buku yang ditulis Suhrawardi Lubis pada tahun 1994 adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dosen, guru, dan sebagainya. Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).

Seorang dosen sedang mengajar dalam sebuah perkuliahan. Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.. Dosen adalah tenaga pengajar/pendidik yang ikut berperan dalam mempersiapkan generasi muda yang tangguh. Dalam menjalankan profesinya, seorang dosen harus mampu memberikan keteladanan kepada anak didiknya tentang nilai-nilai luhur dalam kehidupan. Pemahaman bahwa tugas dosen adalah sekedar mentransfer ilmu yang pernah dia peroleh adalah pemahaman yang sangat parsial. Tentunya tugas dosen lebih dari sekedar transfer ilmu saja, tetapi seorang dosen hendaknya mampu menghantarkan generasi muda menuju kemandirian, kematangan berfikir dan keteguhan prinsip dalam ketaatan kepada sang pencipta.

 

  1. Tugas Dosen

Kita perlu mengetahui isi dari Tri Dharma Perguruan tinggi ini. Isi Tri Dharma ini ada tiga, dan ketiga isinya merupakan landasan dari sebuah perguruan tinggi.

  1. pendidikan. Bangsa Indonesia ini membutuhkan kaum intelektual, yang kelak bisa membangun bangsa ini menjadi lebih maju lagi. Dan salah satu kaum intelektual yang jumlahnya semakin bertambah banyak adalah mahasiswa. Nah, untuk mencetak generasi intelektual yang berbudi luhur serta memiliki sudut pandang yang baik terhadap dunia, maka perguruan tinggi membutuhkan sistem pendidikan yang baik. Sistem pendidikan yang baik dan komprehensif di perguruan tinggi tentunya tidak hanya sekedar transfer ilmu dari dosen ke mahasiswanya saja. Tapi peran mendidik pun tetap harus menjadi tanggung jawab dosen sebagai tenaga pendidik di perguruan tinggi tersebut. Jadi amatlah tidak benar, jika ada dosen yang lebih mengutamakan kepentingannya dibandingkan kepentingan para mahasiswanya.
  2. PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN. Selain sebagai sebuah wadah atau sistem pendidikan, perguruan tinggi pun memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian dan pengembangan. Terkait ilmu-ilmu yang diampu di perguruan tinggi tersebut. Sehingga peran perguruan tinggi tidak hanya men-transfer ilmu yang sudah tersedia saja, namun perlu mengembangkannya lagi melalui berbagai kegiatan penelitian. Kewajiban meneliti di perguruan tinggi tidak hanya ditujukan kepada mahasiswanya saja, tapi para dosennya pun memiliki kewajiban yang sama. Tapi bedanya jika mahasiswa melakukannya sebagai syarat kelulusan dengan mengimplementasikan ilmu yang didapat melalui penelitian, sedangkan kalau dosen menjadi prasyarat yang terkait dengan jenjang karir. Namun tujuan utamanya tetap untuk pengembangan ilmu yang ada dan penelitian hal-hal baru.
  3. PENGABDIAN PADA MASYARAKAT. Isi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ketiga adalah pengabdian pada masyarakat. Siapa yang bertanggung jawab untuk mengabdi? Yang bertanggung jawab untuk mengabdi ke masyarakat tentunya seluruh civitas akedemika perguruan tinggi tersebut. Namun masing-masing tentunya mengabdi dengan cara yang berbeda. Bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, misalnya melalui organisasi-organisasi kemahasiswaan, entah itu dalam bentuk bakti sosial, penyuluhan, pendampingan masyarakat atau hal lainnya. Nah, sedangkan bentuk pengabdian para dosennya bisa dalam bentuk jurnal-jurnal penelitian yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat secara luas atau penemuan-penemuan yang pada akhirnya membantu masyarakat.

 

  1. KOMPETENSI GURU/DOSEN
  2. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual.Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru/dosen harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru/dosen harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

  1. Kompetensi Kepribadian

Pelaksanaan tugas sebagai guru/dosen harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan tugas sebagai seorang guru/dosen. Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru/dosen sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.

  1. Kompetensi Sosial

Guru/dosen di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru/dosen perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru/dosen tidak akan mendapat kesulitan. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

  1. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru/dosen mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem-belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru/dosen harus selalu memperbaruai, meningkatkan, dan menguasai materi pelajaran yang disaji-kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

  1. Kompetensi Spiritualitas Guru/Dosen Kristen.

Dalam Alkitab, spiritual yang berasal dari kata spirit ditulis dalam bahasa asli: ruakh (Ibrani) dan pneuma (Yunani). Arti kata ruakh atau pneuma dalam Alkitab adalah “nafas atau angin yang menggerakkan dan menghidupkan”.  Pengertian ini sama dengan pengertian kata spirit yang sering kita pakai sehari-hari, yaitu ‘semangat’.  Semangat atau spirit yang kita butuhkan untuk bergerak dan hidup.  Semangat atau spirit ini hanya kita miliki di dalam Roh Kudus.  Oleh  karena spiritual berkaitan dengan kehidupan iman – apa yang menggerakkan dan memotivasinya.  Spiritualitas Kristen menyangkut adanya keinginan mencari dan memenuhi kebenaran hidup secara agamawi, meliputi hal-hal yang bersifat memperjelas konteks agama dimaksud, serta keseluruhan pengalaman makhluk hidup dalam ruang lingkup agama itu sendiri.

a). Spiritualitas Kristen adalah hubungan  antara manusia dengan Allah.

b). Spiritualitas Kristen menjadi penggerak dan pengarah hidup orang Kristen.

c). Spiritualitas Kristen berhubungan dengan iman

  1. Penutup

Sebagaimana Tri Dharma Perguruan Tinggi menjelaskan tugas seorang dosen mencakup tiga aspek, yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian. Apabila tiga aspek tersebut dihayati dan diamalkan oleh setiap dosen, niscaya akan tercipta iklim pendidikan Indonesia yang dinamis dan efektif.  Oleh karena itu, ada beberapa etika yang harus dikedepankan dalam profesi dosen, yaitu:

  1. Seorang dosen adalah “g.u.r.u” yang artinya “digugu” dan “ditiru”, sehingga harus bisa menjadi teladan dalam lisan, maupun dalam perbuatan. Oleh karenanya, dosen adalah orang yang harus baik terlebih dahulu sebelum murid-muridnya, karena orang yang tidak punya tidak akan bisa memberi. Disadari atau tidak, seorang murid akan mengamati gerak-gerik dan perilaku gurunya ketika mengajar. Apabila kejadian tersebut terjadi secara berulang-ulang, maka bisa memberikan kesan yang sangat membekas di hati murid. Akhirnya tanpa disadari, murid akan mencontoh perilaku sang guru, bahkan tidak mustahil murid mengidolakan sang gurunya. Ketika dosen mengajar akan terjadi transfer dari dosen ke mahasiswa. Muatan transfer ternyata tidak hanya ilmu yang menyangkut mata kuliah yang diajarkan saja, tetapi sampai transfer perilaku atau akhlak.

 

  1. Dosen hendaknya berwawasan luas dan mengenal psikologi pendidikan. Karena anak didiknya adalah remaja yang mulai menginjak dewasa, maka pola pendidikan yang digunakan adalah pola pendidikan orang dewasa (andragogi). Metode pendidikan orang dewasa selalu dilibatkan anak didik dalam perencanaan dan evaluasi dari pembelajaran yang mereka ikuti. Pengalaman benar atau salah  tetap bermanfaat bagi anak didik sebagai dasar untuk aktivitas belajar. Selain itu orang dewasa paling berminat pada pokok bahasan belajar yang mempunyai relevansi. Belajar bagi orang dewasa lebih berpusat pada permasalahan dibanding pada isinya (Orientasi belajar).

 

  1. Dosen seharusnya tidak menyembunyikan ilmu yang dia miliki apabila ingin diketahui oleh mahasiswa. Sehingga seorang dosen hendaknya terbuka untuk menyampaikan apa saja ilmu yang dia miliki demi kemajuan umat, bangsa dan Negara. Apabila dosen menyembunyikan ilmu yang dia miliki, berarti menyembunyikan kebenaran dan menghambat kemajuan ilmu pengetahuan.

 

  1. Dosen tidak menjadikan kegiatan belajar mengajarnya sebagai bisnis yang berorientasi materi, tetapi merupakan pengabdian atas ilmu yang dia miliki. Meskipun secara otomatis dosen akan mendapatkan reward dari apa yang sudah ditunaikan sesuai job description-nya, tetapi itu bukan tujuan seorang dosen berprofesi melainkan dampak saja. Sebagaimana peribahasa, barang siapa menanam, maka akan mengetam.

 

  1. Dosen hendaknya memberikan kemudahan kepada anak didiknya, dan bukan malah mempersulit. Dalam semua sisi, dosen hendaknya mengupayakan kemudahan bagi mahasiswa, sehingga mahasiswa dapat mengoptimalkan diri dalam menimba ilmu pengetahuan tanpa hambatan yang datangnya dari dosen. Termasuk implikasi dari etika ini yaitu dosen seharusnya memberikan informasi yang jelas kepada mahasiswa perihal ketersediaan waktu untuk bertemu. Selain itu dosen juga memberikan informasi yang jelas tentang silabi mata kuliah yang diajarkan, sehingga mahasisa tidak mengalami kesulitan dalam belajar.

 

  1. Seorang dosen harus pandai menghargai anak didiknya, sehingga tumbuh semangat belajar yang baik. Sikap merendahkan dan tidak menghargai hanya akan mematikan kreatifitas dan menumpulkan kecerdasan. Dosen adalah profesi yang sangat mulia, karena ikut berperan mendidik generasi muda, penerus bangsa ini. Seorang dosen harus visioner, dan berjiwa pejuang. Karena pada hakekatnya tugas yang diemban seorang dosen tidak sekedar menyampaikan ilmu yang dimilikinya tetapi sebuah tugas besar yaitu “Membangun Peradaban”.

 

Referensi

Alktab. (2012). Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika

Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi

ETIKA PROFESI sebagai DOSEN

Rahmiati. T. (2002). Anugerah demi anugerah dalam spiritualitas kristen yang sejati. Jurnal Veritas

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2008). Kamus besar bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Please Contact STT LETS...!